Baturaja, Kamis, 15 Oktober 2020. PN Baturaja kembali melaksanakan rapat rutin bulanan untuk monitoring dan evaluasi bulan September 2020. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Baturaja, Panitera dan Sekretaris, serta dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, Tenaga Honorer dan TKS di PN Baturaja. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melakukan monitoring kegiatan yang dilakukan pada bulan September dan evaluasi terhadap hal-hal yang telah dilakukan, serta membahas hal-hal yang akan dilakukan ke depan.
Setelah rapat bulanan selesai dilakukan, PN Baturaja mengadakan berbagai sosialisasi yang disampaikan oleh:
1. Ibu Yessi Oktarina, S.H.,
- Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2020 tentang Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik;
2. Bapak Dwi Bintang Satrio, S.H., M.H;
- Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
- Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;
- Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
3. Bapak Teddy Hendrawan Anggar Saputra, S.H.;
- Sosialisasi Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Dan Ketua Komisi Yudisial RI 047/KMA/SKB/IV/2009 - 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim;
- Sosialisasi Kode Etik Panitera dan Jurusita;
- Sosialisasi Benturan Kepentingan (Conflict of Interest);
4. Ibu Neti Noprika Santi, A.Md;
- Laporan Lembar Kerja Elektronik (e-LLK);
Kemudian rangkaian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat penghargaan bagi role model yang telah terpilih pada periode sebelumnya dan Hakim mediator yang telah berhasil melakukan mediasi dengan perdamaian.