Tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan : 1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus mentaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim. 2. Semua orang yang hadir di ruang sidang harus selalu menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan. Jika ada satu pihak yang tidak menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan, maka Ketua Pengadilan dapat memerintahkan individu tersebut untuk dikeluarkan dari ruang sidang dan bahkan dituntut secara pidana. 3. Mengenakan pakaian yang sopan. 4. Berbicara dengan suara yang jelas ketika seorang hakim atau penasehat hukum mengajukan pertanyaan, sehingga para hakim yang lain dapat mendengar dengan jelas. 5. Memanggil seorang Hakim dengan sebutan "Yang Mulia" dan seorang Penasihat Hukum dengan sebutan"Penasihat Hukum" 6. Berbagai benda berikut ini tidak diperkenankan untuk dibawa ke ruang sidang: -. Senjata api -. Benda tajam -. Bahan peledak -. Peralatan atau berbagai benda yang dapat membahayakan keamanan ruang sidang. 7. Petugas keamanan dapat melakukan penggeledahan setiap orang yang dicurigai memiliki salah satu atau lebih dari berbagai benda diatas. Siapa saja yang kedapatan membawa salah satu dari benda diatas akan diminta untuk menitipkannya di tempat penitipan khusus di luar ruang sidang. Ketika yang bersangkutan hendak meninggalkan ruang sidang, petugas keamanan dapat mengembalikan berbagai benda tersebut. Bahkan, pengunjung yang kedapatan membawa berbagai benda tersebut diatas ke dalam ruang sidang dapat dikenai dengan tuntutan pidana. 8. Dilarang membuat kegaduhan, baik didalam maupun diluar ruang sidang 9. Duduk rapi dan sopan selama persidangan. 10. Dilarang makan dan minum di ruang sidang. 11. Dilarang merokok baik di ruang sidang maupun di dalam gedung pengadilan. 12. Wajib mematikan telepon genggam selama berada di ruang sidang 13. Dilarang membawa anak-anak dibawah umur 12 tahun, kecuali Majelis Hakim menghendaki anak tersebut menghadiri persidangan. 14. Membuang sampah pada tempatnya. 15. Dilarang menempelkan pengumuman atau brosur dalam bentuk apapun di dalam gedung pengadilan tanpa adanya ijin tertulis dari Ketua Pengadilan. 16. Untuk melakukan rekaman baik kamera, tape recorder maupun viderecorder, di mohon untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada Majelis Hakim.
  • Slide 1
  • Slide 2

    Pencarian Perkara Lebih Cepat, Akurat dan Selalu Update,
    Mudah, Cepat dan Praktis

  • Slide 3

Webinar Bersama Antara Mahkamah Agung Dan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Secara Daring

Rate this item
(0 votes)

Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Hendri Agustian, S.H., M.Hum., bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, S.H., M.H. mengikuti zoom meating Webinar Bersama Antara Mahkamah Agung dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.[...]

Read more
 22

Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2023

Rate this item
(0 votes)

Panitera Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Alidin, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Hendri Agustian, S.H., M.Hum. dalam menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) Tahun 2023, bertempat di halam kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.[...]

Read more
 15

Rapat Kerja Sekaligus Pembinaan Dan Pengawasan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB Bulan Desember 2023

Rate this item
(0 votes)

 Bertempat di Ruang Sidang Cakra telah dilaksanakan Rapat Kerja Sekaligus Pembinaan dan Pengawasan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB Bulan Desember 2023 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Hendri Agustian, S.H., M.Hum., yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, S.H., M.H. dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional beserta Pegawai Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB.

Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB menyampaikan untuk menjaga kinerja dengan baik, meningkatkan kepedulian terhadap kantor dengan memliki rasa tanggung jawab. Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB juga mengingatkan tentang PERMA No. 7 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, PERMA No. 8 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, PERMA No. 9 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) dan Surat Ketua Mahkamah Agung No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Kemudian, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB membahas laporan Hakim Pengawas pada masing-masing bidang untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang dan dilanjutkan dengan tanya jawab.

Setelah rapat, diumumkan nama-nama pegawai yang mendapatkan reward sesuai dengan penilaian pegawai yang telah dilakukan sebelumnya. Rapat ditutup dengan foto bersama.[...]

Read more
 14

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koni Kabupaten Ogan Komering Ulu Yang Diselenggarakan Di Aula Hotel Grand Kemuning.

Rate this item
(0 votes)

Panitera Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Alidin, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB dalam menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koni Kabupaten Ogan Komering Ulu yang diselenggarakan di Aula Hotel Grand Kemuning.[...]

Read more
 22

Briefing Pagi Petugas PTSP Dan Satpam Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB

Rate this item
(0 votes)

 Bertempat di PTSP Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB telah dilaksanakan Briefing Pagi Petugas PTSP dan Satpam Pengadilan Negeri Baturaja yang dilakukan oleh Panmud Hukum, Bapak Hariyansah, S.H., M.H., sebelum memulai kegiatan, Petugas PTSP dan Satpam Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB mengikuti briefing setiap pagi di hari kerja.

Dalam kegiatan briefing ini, para Petugas PTSP dan Satpam Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB mendapat arahan akan pentingnya kesadaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan selalu menerapkan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta berintegrasi tinggi dengan berani menolak segala pemberian apapun dari para pengunjung sehingga dapat terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB.[...]

Read more
 22

Apel Pagi Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB

Rate this item
(0 votes)

Bertempat di halaman Kantor Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB telah dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Hendri Agustian, S.H., M.Hum

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB untuk:
1. Memperhatikan dan melaksanakan Maklumat KMA No 1 Tahun 2017 mengenai Perma 7, 8, 9 Tahun 2016;
2. melaksanakan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS;
3. Menerapkan 8 nilai utama Mahkamah Agung yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum
4. Menerapkan nilai-nilai berAKHLAK yaitu berorientasi pelayanan, akubtabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif
5. Kedisiplinan Harus di tingkatkan
6. Selalu menjaga integritas dan melaksanakan seluruh rencana kerja yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan WBK / WBBM.
6. selalu menjaga kesehatan dan kekompakan
7. Meningkatkan nilai EIS[...]

Read more
 20

Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Masa Kampanye Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Yang Diselenggarakan Di Hotel Parai Puri Tani Martapura.

Rate this item
(0 votes)

 Hakim Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Fega Uktolseja, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB dalam memberikan materi pada Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Masa Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Parai Puri Tani Martapura.[...]

Read more
 75

pelaksanaan seleksi Substansi Hukum Pengadaan Hakim Tahun Anggaran 2023 Secara Daring

Rate this item
(0 votes)

 Berkenaan dengan pelaksanaan seleksi Substansi Hukum Pengadaan Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023 dan menindaklanjuti Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 3461/SEK/PENG.KP1.2/XI/2023 tanggal 22 November 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Substansi Hukum Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023 dan Nomor: 3057/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2023 Tanggal 25 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023, telah dilaksanakan seleksi Substansi Hukum secara daring.

Pelaksanaan seleksi substansi hukum ini diikuti oleh Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021, Elisa Nur Charitas, S.H. serta, didampingi oleh Bapak I Made Gede Kariana, S.H. selaku Pengawas dan Bapak Hendra Gunawan Saputra, S.Kom selaku Pendamping IT.[...]

Read more
 42
 
bluebrowncustomgreenorangepinkredturquoiseyellow