Tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan : 1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus mentaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim. 2. Semua orang yang hadir di ruang sidang harus selalu menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan. Jika ada satu pihak yang tidak menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan, maka Ketua Pengadilan dapat memerintahkan individu tersebut untuk dikeluarkan dari ruang sidang dan bahkan dituntut secara pidana. 3. Mengenakan pakaian yang sopan. 4. Berbicara dengan suara yang jelas ketika seorang hakim atau penasehat hukum mengajukan pertanyaan, sehingga para hakim yang lain dapat mendengar dengan jelas. 5. Memanggil seorang Hakim dengan sebutan "Yang Mulia" dan seorang Penasihat Hukum dengan sebutan"Penasihat Hukum" 6. Berbagai benda berikut ini tidak diperkenankan untuk dibawa ke ruang sidang: -. Senjata api -. Benda tajam -. Bahan peledak -. Peralatan atau berbagai benda yang dapat membahayakan keamanan ruang sidang. 7. Petugas keamanan dapat melakukan penggeledahan setiap orang yang dicurigai memiliki salah satu atau lebih dari berbagai benda diatas. Siapa saja yang kedapatan membawa salah satu dari benda diatas akan diminta untuk menitipkannya di tempat penitipan khusus di luar ruang sidang. Ketika yang bersangkutan hendak meninggalkan ruang sidang, petugas keamanan dapat mengembalikan berbagai benda tersebut. Bahkan, pengunjung yang kedapatan membawa berbagai benda tersebut diatas ke dalam ruang sidang dapat dikenai dengan tuntutan pidana. 8. Dilarang membuat kegaduhan, baik didalam maupun diluar ruang sidang 9. Duduk rapi dan sopan selama persidangan. 10. Dilarang makan dan minum di ruang sidang. 11. Dilarang merokok baik di ruang sidang maupun di dalam gedung pengadilan. 12. Wajib mematikan telepon genggam selama berada di ruang sidang 13. Dilarang membawa anak-anak dibawah umur 12 tahun, kecuali Majelis Hakim menghendaki anak tersebut menghadiri persidangan. 14. Membuang sampah pada tempatnya. 15. Dilarang menempelkan pengumuman atau brosur dalam bentuk apapun di dalam gedung pengadilan tanpa adanya ijin tertulis dari Ketua Pengadilan. 16. Untuk melakukan rekaman baik kamera, tape recorder maupun viderecorder, di mohon untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada Majelis Hakim.
  • Slide 1
  • Slide 2

    Pencarian Perkara Lebih Cepat, Akurat dan Selalu Update,
    Mudah, Cepat dan Praktis

  • Slide 3
  KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN, IT DAN PELAPORAN  - HENDRA GUNAWAN SAPUTRA, S.KOM
HDR2
Nama : Hendra Gunawan Saputra, S.Kom
NIP : 19860710 200912 1 001
Jabatan :

      Kasubbag Perencanaan, IT dan Pelaporan

Pangkat / Golongan : Penata Tingkat I (III/d)
Tempat / Tgl Lahir : Baturaja / 10-07-1986
Agama :       Islam
Pendidikan : SDN 50 Palembang Th 1997
    SLTPN I Mentok Bangka Th 2000
    SMUN I Mentok Bangka Th 2003
    SI Komputer STMIK-MDP Th 2009
PERJALANAN KARIR

Karir :

-CPNS PN Baturaja TMT 01-12-2009

-PNS PN Baturaja TMT 01-05-2011

-Juru Sita Pengganti PN Baturaja TMT 07-05-2012

     -Kepala Sub Bagian Perencanaan, IT dan Pelaporan Pengadilan Negeri Baturaja TMT 2018

     KEPALA SUB BAGIAN PELAPORAN DAN IT

 

KEPALA SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN  TATA LAKSANA - NETI NOPRIKA SANTI, A.MD
Nama : Neti Noprika Santi, A.Md.
NIP : 19870717 201101.1.025
Jabatan : Kasubbag Kepegawaian dan Ortal 
Pangkat / Golongan : Penata Muda Tingkat I (III/b)
Tempat / Tgl Lahir : Baturaja, 17-07-1987
Agama :       Islam
Pendidikan : SDN 23 Baturaja Th 1999
    SMPN 1 Baturaja Th 2002
    SMK Peyaran Dharma Cilegon Th 2005
    D3 - MI Bina Dharma Palembang 2009
PERJALANAN KARIR

Karir :

-CPNS PN Baturaja TMT 01-01-2011

-PNS PN Baturaja TMT 01-05-2012

     -Staff Keuangan Pengadilan Negeri Baturaja

     -Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Baturaja

 

KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN - M. ALBAR, SE
    Nama :   M Albar, SE
    NIP :   19810801 200604 1 002
    Jabatan :   Kasubbag Umum dan Keuangan 
    Pangkat / Golongan :   Penata TK I / (III/d)
    Tempat / Tgl Lahir :   Palembang / 01-08-1981
    Agama :   Islam
    Pendidikan :   - SDN 314 Palembang
      - SMPN 46 Palembang
      - SMAN 15 Palembang
      - SE Universitas Sriwijaya Palembang
PERJALANAN KARIR

   Karir :

  - CPNS Pengadilan Negeri Baturaja TMT 01-04-2009

  - PNS Pengadilan Negeri Baturaja TMT 02-12-2010

  - Kepala Urusan Umum Pengadilan Negeri Baturaja TMT 01-03-2013

  - Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Baturaja

 
bluebrowncustomgreenorangepinkredturquoiseyellow