Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Bapak Hendri Agustian, S.H., M.Hum beserta Hakim dan Panitera mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) 2022 yang dilaksanakan secara daring oleh Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan Pimpinan Kementrian/Lembaga lainnya yang terkait.
SPPT-TI adalah sistem berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan sistem database di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Ditjen Pemasyarakatan dalam rangka pertukaran data proses penanganan perkara pidana. SPPT-TI masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dalam prioritas nasional memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik melalui penegakan hukum nasional dengan melakukan perbaikan sistem hukum pidana dan perdata kepada dukungan teknologi informasi di bidang hukum dan peradilan. Aplikasi internal dalam pertukaran data di Pengadilan adalah Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP).