Tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan : 1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus mentaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim. 2. Semua orang yang hadir di ruang sidang harus selalu menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan. Jika ada satu pihak yang tidak menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan, maka Ketua Pengadilan dapat memerintahkan individu tersebut untuk dikeluarkan dari ruang sidang dan bahkan dituntut secara pidana. 3. Mengenakan pakaian yang sopan. 4. Berbicara dengan suara yang jelas ketika seorang hakim atau penasehat hukum mengajukan pertanyaan, sehingga para hakim yang lain dapat mendengar dengan jelas. 5. Memanggil seorang Hakim dengan sebutan "Yang Mulia" dan seorang Penasihat Hukum dengan sebutan"Penasihat Hukum" 6. Berbagai benda berikut ini tidak diperkenankan untuk dibawa ke ruang sidang: -. Senjata api -. Benda tajam -. Bahan peledak -. Peralatan atau berbagai benda yang dapat membahayakan keamanan ruang sidang. 7. Petugas keamanan dapat melakukan penggeledahan setiap orang yang dicurigai memiliki salah satu atau lebih dari berbagai benda diatas. Siapa saja yang kedapatan membawa salah satu dari benda diatas akan diminta untuk menitipkannya di tempat penitipan khusus di luar ruang sidang. Ketika yang bersangkutan hendak meninggalkan ruang sidang, petugas keamanan dapat mengembalikan berbagai benda tersebut. Bahkan, pengunjung yang kedapatan membawa berbagai benda tersebut diatas ke dalam ruang sidang dapat dikenai dengan tuntutan pidana. 8. Dilarang membuat kegaduhan, baik didalam maupun diluar ruang sidang 9. Duduk rapi dan sopan selama persidangan. 10. Dilarang makan dan minum di ruang sidang. 11. Dilarang merokok baik di ruang sidang maupun di dalam gedung pengadilan. 12. Wajib mematikan telepon genggam selama berada di ruang sidang 13. Dilarang membawa anak-anak dibawah umur 12 tahun, kecuali Majelis Hakim menghendaki anak tersebut menghadiri persidangan. 14. Membuang sampah pada tempatnya. 15. Dilarang menempelkan pengumuman atau brosur dalam bentuk apapun di dalam gedung pengadilan tanpa adanya ijin tertulis dari Ketua Pengadilan. 16. Untuk melakukan rekaman baik kamera, tape recorder maupun viderecorder, di mohon untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada Majelis Hakim.
  • Slide 1
  • Slide 2

    Pencarian Perkara Lebih Cepat, Akurat dan Selalu Update,
    Mudah, Cepat dan Praktis

  • Slide 3

Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Pengadilan Tinggi Palembang

Rate this item
(0 votes)

Selasa, 9 Januari 2024. Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Elvin Adrian, S.H., M.H., melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Ketua Pengadilan Negeri Se- Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Palembang.[...]

Read more
 81

Rapat Kerja, Pembinaan dan Pengawasan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB Bulan Januari 2024

Rate this item
(0 votes)

Baturaja, 8 Januari 2024. Bertempat di Ruang Sidang Cakra telah dilaksanakan Rapat Kerja Sekaligus Pembinaan dan Pengawasan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB Bulan Januari 2024 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Elvin Adrian, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, S.H., M.H. dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional beserta Pegawai Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB.

Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB menyampaikan untuk menjaga kinerja dengan baik, meningkatkan kepedulian terhadap kantor dengan memliki rasa tanggung jawab. Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB juga mengingatkan tentang PERMA No. 7 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, PERMA No. 8 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, PERMA No. 9 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) dan Surat Ketua Mahkamah Agung No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Kemudian, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB membahas laporan Hakim Pengawas pada masing-masing bidang untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang dan dilanjutkan dengan tanya jawab.[...]

Read more
 110

Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama dan Ikrar Bersama Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB Tahun 2024

Rate this item
(0 votes)

Baturaja, 8 Januari 2024. Seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh Pegawai ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB telah melakukan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama dan Ikrar Bersama Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB Tahun 2024, bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB.[...]

Read more
 104

Apel Pagi Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB

Rate this item
(0 votes)

Baturaja, 8 Januari 2024. Bertempat di halaman Kantor Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB telah dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB untuk:
1. Memperhatikan dan melaksanakan Maklumat KMA No 1 Tahun 2017 mengenai Perma 7, 8, 9 Tahun 2016;
2. melaksanakan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS;
3. Menerapkan 8 nilai utama Mahkamah Agung yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum
4. Menerapkan nilai-nilai berAKHLAK yaitu berorientasi pelayanan, akubtabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif
5. Kedisiplinan Harus di tingkatkan
6. Selalu menjaga integritas dan melaksanakan seluruh rencana kerja yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan WBK / WBBM.
6. selalu menjaga kesehatan dan kekompakan
7. Meningkatkan nilai EIS

[...]

Read more
 65

Apel Pagi Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB

Rate this item
(0 votes)

Baturaja, 8 Januari 2024. Bertempat di halaman Kantor Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB telah dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB untuk:
1. Memperhatikan dan melaksanakan Maklumat KMA No 1 Tahun 2017 mengenai Perma 7, 8, 9 Tahun 2016;
2. melaksanakan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS;
3. Menerapkan 8 nilai utama Mahkamah Agung yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum
4. Menerapkan nilai-nilai berAKHLAK yaitu berorientasi pelayanan, akubtabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif
5. Kedisiplinan Harus di tingkatkan
6. Selalu menjaga integritas dan melaksanakan seluruh rencana kerja yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan WBK / WBBM.
6. selalu menjaga kesehatan dan kekompakan
7. Meningkatkan nilai EIS

#mahkamahagungrepublikindonesia
#ditjenbadilum
#pengadilantinggipalembang[...]

Read more
 63

Apel Sore Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB

Rate this item
(0 votes)

Baturaja, 5 Januari 2024. Bertempat di halaman Kantor Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB telah dilaksanakan Apel Sore yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bapak Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB untuk:
1. Memperhatikan dan melaksanakan Maklumat KMA No 1 Tahun 2017 mengenai Perma 7, 8, 9 Tahun 2016;
2. melaksanakan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS;
3. Menerapkan 8 nilai utama Mahkamah Agung yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum
4. Menerapkan nilai-nilai berAKHLAK yaitu berorientasi pelayanan, akubtabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif
5. Kedisiplinan Harus di tingkatkan
6. Selalu menjaga integritas dan melaksanakan seluruh rencana kerja yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan WBK / WBBM.
6. selalu menjaga kesehatan dan kekompakan
7. Meningkatkan nilai EIS[...]

Read more
 64

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama MOU Pos Bantuan Hukum Tahun 2024 Pada Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB

Rate this item
(0 votes)

Baturaja, 4 Januari 2024. Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama MOU Pos Bantuan Hukum Tahun 2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB, Bpk. Elvin Adrian, S.H., M.H., sebagai pihak pertama dengan Rumah Bantuan Hukum AFTA Cabang Baturaja sebagai pihak kedua. Perjanjian Kerjasama tersebut dalam bentuk pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB dan penanda tanganan Berita Acara Kerjasama tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB. Maksud diselenggarakannya Posbakum ini adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Baturaja Kelas IB.[...]

Read more
 111
 
bluebrowncustomgreenorangepinkredturquoiseyellow