Tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan : 1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus mentaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim. 2. Semua orang yang hadir di ruang sidang harus selalu menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan. Jika ada satu pihak yang tidak menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan, maka Ketua Pengadilan dapat memerintahkan individu tersebut untuk dikeluarkan dari ruang sidang dan bahkan dituntut secara pidana. 3. Mengenakan pakaian yang sopan. 4. Berbicara dengan suara yang jelas ketika seorang hakim atau penasehat hukum mengajukan pertanyaan, sehingga para hakim yang lain dapat mendengar dengan jelas. 5. Memanggil seorang Hakim dengan sebutan "Yang Mulia" dan seorang Penasihat Hukum dengan sebutan"Penasihat Hukum" 6. Berbagai benda berikut ini tidak diperkenankan untuk dibawa ke ruang sidang: -. Senjata api -. Benda tajam -. Bahan peledak -. Peralatan atau berbagai benda yang dapat membahayakan keamanan ruang sidang. 7. Petugas keamanan dapat melakukan penggeledahan setiap orang yang dicurigai memiliki salah satu atau lebih dari berbagai benda diatas. Siapa saja yang kedapatan membawa salah satu dari benda diatas akan diminta untuk menitipkannya di tempat penitipan khusus di luar ruang sidang. Ketika yang bersangkutan hendak meninggalkan ruang sidang, petugas keamanan dapat mengembalikan berbagai benda tersebut. Bahkan, pengunjung yang kedapatan membawa berbagai benda tersebut diatas ke dalam ruang sidang dapat dikenai dengan tuntutan pidana. 8. Dilarang membuat kegaduhan, baik didalam maupun diluar ruang sidang 9. Duduk rapi dan sopan selama persidangan. 10. Dilarang makan dan minum di ruang sidang. 11. Dilarang merokok baik di ruang sidang maupun di dalam gedung pengadilan. 12. Wajib mematikan telepon genggam selama berada di ruang sidang 13. Dilarang membawa anak-anak dibawah umur 12 tahun, kecuali Majelis Hakim menghendaki anak tersebut menghadiri persidangan. 14. Membuang sampah pada tempatnya. 15. Dilarang menempelkan pengumuman atau brosur dalam bentuk apapun di dalam gedung pengadilan tanpa adanya ijin tertulis dari Ketua Pengadilan. 16. Untuk melakukan rekaman baik kamera, tape recorder maupun viderecorder, di mohon untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada Majelis Hakim.
 

Berita dan Informasi Terkini

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Baturaja Kelas II

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Baturaja Kelas II

Baturaja, Kamis 30 April 2020, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Baturaja diadakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Baturaja. Acara ini tidak dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Baturaja dikarenakan wabah virus corona (covid-19) yang semakin meluas penyebarannya di Indonesia. Acara pelantikan ini hanya dihadiri oleh sebagian Hakim dan Pejabat Struktural, dengan tetap menerapkan social distancing dan memperhatikan himbauan pemerintah mengenai protokol dalam penanganan kasus penyebaran virus corona.

62da8586 9586 47d3 80df ca7c8ad95d9b   800373b7 9f94 44d8 8c88 889c4a51d048

Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Bpk,  Agus Safuan Amijaya, S.H.,M.H telah mengambil sumpah 5 orang Hakim yaitu Ibu Yessi Oktarina, S.H., Bpk. Salihin Ardiansyah, S.H., Bpk. Teddy Hendrawan Anggar Saputra, S.H., Ibu. Arie Septi Zahara, S.H., dan Bpk. Dwi Bintang Satrio, S.H. sebagai Hakim Pratama Pengadilan Negeri Baturaja.

c0d5e84a c2c1 468c 844f e1ae2bcf1098   18c646a1 ed3d 4ae0 90f2 a99e8d5d8f98

ea8e51ec 5948 4dd4 8bd1 334570bc22cb   ecf4e6cf 5175 434e 8d3c 6f2801f34eb8

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Baturaja mengucapkan selamat bertugas dan bergabung di keluarga besar Pengadilan Negeri Baturaja kepada Hakim-hakim yang baru dilantik hari ini. Dalam kesempatan ini pula, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Baturaja memberikan Pengarahan, marilah kita bekerja secara professional, Amanah dan Ikhlas berdasarkan tupoksi masing-masing, serta menciptakan suasana kerja yang nyaman dan memupuk rasa kebersamaan, terutama dalam hal pekerjaan, serta mensyukuri segala apa yang sudah kita dapat.

20532524 c802 4df3 9df9 33ec6d06b5dc   6c5fb4a3 81c1 431d ba4a 2bf5d4802744

10feeedd ef0e 417b b85b 728f35582067   dedc9680 8c14 4d97 85ad 88b3b2e26aad

cc72927e 7538 40ad 90ad f5e6ec41b6de


 1820,    30  Apr  2020 ,   Berita Terkini

BERITA POPULER

bluebrowncustomgreenorangepinkredturquoiseyellow